Republikbersuara.com, Karimun – Aktivitas mencurigakan terungkap di Tanjung Balai Karimun. Kapal Selat Indah II diduga melakukan bongkar muat berbagai barang impor tanpa dokumen resmi di kawasan Jalan Antena No. 25, RT 003 RW 003, Kelurahan Baran Barat.
Barang-barang yang terlihat di lokasi meliputi elektronik impor, ballpress, minuman beralkohol, serta rokok tanpa pita cukai. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya keterangan resmi dari otoritas terkait.
Temuan ini memicu perhatian masyarakat, mengingat dugaan peredaran barang ilegal berpotensi merugikan negara dan melanggar ketentuan kepabeanan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bea Cukai belum memberikan tanggapan. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
(Tim Redaksi)


Komentar