Republikbersuara.com, Batam – Pemandangan mencengangkan terlihat di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Di dalam sel tahanan, ditemukan adanya tali yang terpasang dan diduga dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
Keberadaan tali di dalam sel jelas menimbulkan kekhawatiran serius. Pasalnya, benda tersebut termasuk dalam kategori barang terlarang karena berpotensi disalahgunakan, baik untuk mencederai diri sendiri seperti upaya bunuh diri, maupun membahayakan orang lain.
Dalam standar operasional pengamanan rutan maupun lapas, seluruh barang bawaan tahanan seharusnya dibatasi secara ketat. Benda-benda berisiko tinggi seperti tali wajib disita guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sel.
Namun kondisi yang terjadi di Rutan Polda Kepri justru memunculkan tanda tanya besar. Diduga “ tidak adanya razia rutin maupun pengawasan ketat “ dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), sehingga barang berbahaya tersebut bisa berada di dalam sel.
Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius jika tidak segera ditangani. Pengawasan yang longgar dapat membuka celah terjadinya insiden yang tidak diinginkan di dalam tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keberadaan tali tersebut di dalam sel tahanan.
(jim)










Komentar