Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » “TERBONGKAR! ‘Ruang Neraka’ di Pelabuhan Batam Centre, WNA Diperas Oknum Imigrasi di Balik Pintu Tertutup!”

“TERBONGKAR! ‘Ruang Neraka’ di Pelabuhan Batam Centre, WNA Diperas Oknum Imigrasi di Balik Pintu Tertutup!”

Republikbersuara.com, Batam – Praktik memalukan terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Sebuah ruangan yang disebut sebagai “ruang neraka” digunakan sebagai tempat transaksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh oknum petugas imigrasi.

Kasus ini mencuat setelah media Singapura Mothership mempublikasikan kesaksian dua warga negaranya, AC dan Nay, pada akhir Maret 2026. Keduanya diketahui tiba di Batam menggunakan feri pada 13 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, AC dan Nay awalnya mengantre di jalur imigrasi sebelum berpindah ke autogate yang lebih sepi. Namun, mereka justru dihentikan oleh seorang petugas dan kemudian digiring ke sebuah ruangan tersembunyi yang diduga digunakan untuk interogasi.

Kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau akhirnya angkat bicara terkait “aib menjijikan” tersebut melalui konferensi pers di Batu Ampar, Minggu (29/3/2026). Mereka mengakui adanya pelanggaran serius yang melibatkan oknum berinisial JS, Asisten Supervisor Imigrasi, serta seorang calo berinisial AS.

Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV dan data perlintasan.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

“Dari hasil awal, kami menemukan adanya peristiwa yang melibatkan warga negara Myanmar yang merujuk pada Nay. Ia diperiksa karena tidak memiliki tiket kembali, yang merupakan salah satu syarat perjalanan internasional,” ujar Ujo.

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu hingga dua jam tersebut, diduga muncul peran pihak ketiga, yakni calo berinisial AS yang mengaku sebagai agen dan menjadi penghubung antara wisatawan dengan petugas imigrasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya komunikasi dan kesepakatan terkait sejumlah uang. Calo meminta 100 dolar Singapura untuk tiga orang. Namun setelah negosiasi, Nay akhirnya membayar 250 dolar Singapura,” ungkap Ujo.

Dari jumlah tersebut, sekitar 150 dolar Singapura diduga mengalir ke oknum petugas imigrasi berinisial JS.

Ujo menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan aib serius bagi institusi imigrasi. Sebagai langkah perbaikan, pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan di area pelabuhan, membatasi akses pihak luar ke zona steril, serta menerapkan protokol pengamanan yang lebih ketat.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

(Tim Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement