Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » TERBONGKAR! “ASRAMA NERAKA” Polda Kepri Renggut Nyawa Bripda Natanael Anggota Samapta !!! Penganiayaan Sadis Seret Nama Bripka AS

TERBONGKAR! “ASRAMA NERAKA” Polda Kepri Renggut Nyawa Bripda Natanael Anggota Samapta !!! Penganiayaan Sadis Seret Nama Bripka AS

Republikbersuara.com, Batam – Tabir kelam di balik kematian tragis Bripda Natanael Simanungkalit akhirnya mulai terbuka. Fakta-fakta yang mencuat bukan sekadar mengejutkan, tetapi juga memicu kemarahan publik dan pihak keluarga mengarah pada dugaan praktik kekerasan brutal yang terjadi di dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan “asrama kepolisian”.

Paman korban, Pion Budiman Napitupulu, mengungkapkan bahwa keponakannya diduga tewas akibat penganiayaan sadis yang menyasar bagian vital tubuh.

“Pukulan terjadi di batang leher dan dada. Itu bukan lagi tindakan disiplin itu kekerasan fisik yang sangat jahat,” tegas Pion, mantan aktivis 98 FORKOT, Selasa (15/4/2026) kepada Republikbersuara.com

Istilah “asrama neraka” yang kini melekat pada rusun anggota Polda Kepri bukan tanpa alasan. Dugaan adanya budaya kekerasan senior terhadap junior kembali mencuat ke permukaan membuka luka lama soal praktik pembinaan yang diduga melampaui batas kemanusiaan.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Lebih jauh, Pion menegaskan bahwa keluarga tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan dikawal hingga meja hijau, tanpa kompromi.

“Ini tidak boleh selesai dengan demosi atau mutasi. Harus ada pertanggungjawaban pidana. Kami akan kawal sampai pengadilan, sampai hakim mengetuk palu,” ujarnya tegas.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Tak hanya itu, kasus ini juga telah dibawa ke level nasional. Pion mengaku telah melaporkan peristiwa ini kepada kakaknya, Adrian Napitupulu, anggota DPR RI, untuk mendorong perhatian serius dari pusat terhadap “bobroknya sistem pembinaan di internal kepolisian daerah”.

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin usai mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji perkara ini tidak akan dibiarkan dan satu orang telah ditetapkan tersangka dan 3 orang anggota Samapta juga diamankan yang diketahui mengetahui kejadian tersebut dan berada di asrama  untuk didalami

(jim)

 

Aseng Bos Pimpong Deluxe PUB & KTV Kembali Beroperasi, Aktivitas Judi Disebut Ramai Lagi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement