Advertisement
Batam Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Upaya Konfirmasi dan Hak Jawab Berujung Perdebatan, Republikbersuara.com Mengaku Alami Intimidasi Saat Datangi Kampus Unrika

Upaya Konfirmasi dan Hak Jawab Berujung Perdebatan, Republikbersuara.com Mengaku Alami Intimidasi Saat Datangi Kampus Unrika

Republikbersuara.com, Batam – Upaya konfirmasi dan permintaan hak jawab yang dilakukan tim Republikbersuara.com kepada pihak Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam terkait persoalan seorang calon mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Fakultas Hukum berujung pada perdebatan panjang.

Pertemuan yang berlangsung di Kampus Unrika, Senin (13/7/2026), dihadiri Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Dr. Rizki Tri Anugrah Bhakti, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Dwi Afni Maileni, S.H., M.H., Rektor Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, S.E., M.M., serta Wakil Rektor I Dr. Ramon Zamora, S.E., M.M.

Menurut tim Republikbersuara.com, pertemuan tersebut bertujuan memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab atas pemberitaan sebelumnya mengenai seorang calon mahasiswa yang mengaku belum dapat mengikuti perkuliahan meskipun telah melakukan pembayaran administrasi.

Dalam pertemuan itu, diskusi berlangsung cukup alot. Tim Republikbersuara.com menyatakan mengalami tekanan verbal dan intimidasi saat meminta klarifikasi atas persoalan tersebut. Sementara pihak kampus menyampaikan keberatan terhadap isi pemberitaan sebelumnya.

Pihak Fakultas Hukum Unrika menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki kampus, calon mahasiswa dimaksud baru melakukan pembayaran melalui rekening resmi kampus, namun belum menyelesaikan tahapan pendaftaran.

Erlita Amsakar Berselfie Di Hotel di Resort Bintang Empat Tuai Sorotan di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

“Calon mahasiswa hanya melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank kampus dan belum melakukan proses pendaftaran,” ujar Dekan Fakultas Hukum Dr. Dwi Afni Maileni, S.H., M.H. dan Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Dr. Rizki Tri Anugrah Bhakti, S.H., M.H.

Saat ditanya apakah terdapat proses pendaftaran yang telah dilakukan oleh calon mahasiswa tersebut, pihak kampus menjawab bahwa hingga saat ini belum ada proses pendaftaran yang dinyatakan lengkap.

“Belum ada. Yang bersangkutan hanya melakukan transaksi pembayaran melalui rekening kampus. Seharusnya terlebih dahulu melengkapi proses pendaftaran,” jelas pihak Fakultas Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus juga mempertanyakan identitas narasumber yang menjadi dasar pemberitaan sebelumnya.

Menanggapi hal itu, tim Republikbersuara.com menyampaikan bahwa wartawan memiliki hak untuk melindungi identitas narasumber sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (4) mengenai Hak Tolak serta Pasal 5 ayat (2) mengenai Hak Jawab.

Gedung Lancang Kuning Penuh Gemuruh

Sementara itu, calon mahasiswa Program RPL Fakultas Hukum Unrika, Edi Buce, saat dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa persoalan yang dialaminya telah diselesaikan melalui komunikasi dengan pihak kampus.

“Saya sudah ketemu pihak kampus Unrika untuk menyelesaikan dan sudah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, kepada Republikbersuara.com, Edi Buce mengaku telah memenuhi seluruh melakukan pembayaran, namun belum memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan Program RPL yang didaftarkannya.

“Saya sudah membayar biaya pendaftaran kuliah. Namun sampai sekarang Program RPL yang saya ambil belum berjalan sehingga tidak ada aktivitas perkuliahan,” katanya.

Ia juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum melalui telepon maupun WhatsApp, namun saat itu belum memperoleh tanggapan.

PMII Cabang Batam Jebloskan Anwar Anas, Anang Adhan, dan Muhammad Rudi ke Mahkamah Partai Gerindra

“Saya sudah berusaha menghubungi Ketua Prodi melalui telepon maupun WhatsApp untuk meminta penjelasan, tetapi hingga saat itu belum ada respons,” ujarnya.

Calon mahasiswa tersebut sebelumnya berharap pihak kampus dapat memberikan kepastian mengenai status pendaftaran maupun jadwal pelaksanaan perkuliahan Program RPL yang dipilihnya. Namun berdasarkan keterangan terbaru yang disampaikan kepada Republikbersuara.com, persoalan tersebut kini telah diselesaikan melalui komunikasi dengan pihak Universitas Riau Kepulauan.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement