Republikbersuara.com, Batam – Aksi protes ratusan mahasiswa, pemuda, wartawan, bersama Keluarga Besar Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) serta sejumlah organisasi pers terus bergelora di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (9/9/2025).
Massa mendesak agar kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dialamatkan kepada Wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi, ditangani secara adil tanpa adanya kriminalisasi.
Surat terbuka pun dilayangkan kepada Ketua PN Batam agar persidangan berjalan transparan, menghadirkan saksi, dan menghadirkan terlapor.
Isi Surat Terbuka
Dalam surat terbuka tersebut, insan pers dari media cetak, elektronik, dan online di Batam serta Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan atas proses hukum yang menjerat Gordon Silalahi dengan tuduhan Pasal 378 dan 372 KUHPidana.
Perkara ini kini menjadi sorotan luas pekerja pers, organisasi wartawan, organisasi pemilik media, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta berbagai komunitas di Batam dan Kepri.
Mereka menyatakan tetap menghormati proses persidangan, namun ada beberapa tuntutan yang dianggap penting demi tegaknya keadilan.
Tuntutan dalam Surat Terbuka:
- Tolak kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi.
- Hadirkan semua pihak terkait dalam proses perkara, yaitu pelapor Ikhwan Nasunon, Manajemen PT Cipta Nusa Propertindo, serta petugas PT Moya SPAM BP Batam, agar fakta persidangan lebih terang.
- Segera serahkan BAP turunan perkara Gordon Silalahi kepada Penasehat Hukum.
Surat terbuka tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih atas perhatian Ketua PN Batam, seraya berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi.
(jim)










Komentar