Republikbersuara.com, Batam – Kasus penyelundupan 73 kontainer berisi limbah B3 yang digagalkan oleh Kantor Bea Cukai (BC) Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus bergulir dan memunculkan aroma kepentingan tersembunyi di baliknya.
Tiga perusahaan yang disebut dalam kasus ini PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry diketahui merupakan perusahaan pengolahan dan daur ulang barang bekas yang selama ini menjadi sorotan publik dan pemerintah.
Dari hasil pemeriksaan awal, muatan dalam puluhan kontainer tersebut dikategorikan sebagai limbah jenis B107d (limbah elektronik) dan A108d (limbah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun/B3). Isinya meliputi circuit board, kabel karet, CPU, hard disk, komponen elektronik bekas, hingga oli bekas yang semuanya berasal dari pengiriman luar negeri.
Namun, di balik penindakan hukum yang dilakukan BC dan KLH, muncul dugaan adanya permainan tingkat tinggi. Sejumlah sumber menyebut munculnya sosok yang dijuluki “Sang Jenderal”, yang diduga meminta jatah upeti dari perusahaan-perusahaan pengimpor limbah tersebut.
“Ada peran ‘Sang Jenderal’ di tengah masalah penindakan BC dan KLH terhadap tiga perusahaan itu. Diduga, ia meminta upeti atau jatah tertentu agar pasokan bahan daur ulang bisa tetap masuk,” ujar Wahyudi Tirta, pengamat sosial Batam, kepada Republikbersuara.com, Selasa (7/10/2025) siang.
Menurut Wahyudi, besaran upeti yang diminta bervariasi, tergantung dari nilai dan kemampuan finansial perusahaan yang mampu membeli limbah dari Amerika Serikat.
“Permintaan upeti itu tidak sama tergantung besar kecilnya perusahaan dan berapa nilai kontrak pembelian limbah dari luar negeri,” tambahnya.
Kasus ini juga menyoroti kebijakan BP Batam, yang disebut-sebut memberikan izin pemasukan barang-barang daur ulang tersebut. Dalam situasi yang masih penuh tanda tanya, publik menuntut transparansi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan adanya oknum kuat di balik praktik penyelundupan ini.
(Tim Redaksi)



Komentar