Advertisement
Batam
Beranda » Ruang Kapolda Kepri Dipenuhi Jajaran Kantor Bahasa

Ruang Kapolda Kepri Dipenuhi Jajaran Kantor Bahasa

Republikbersuara.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (21/7/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, beserta jajaran Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Bahasa memperkenalkan tugas dan fungsi instansinya sekaligus menyampaikan kesiapan mendukung Polda Kepri melalui layanan ahli bahasa. Dukungan tersebut meliputi analisis kebahasaan untuk kepentingan penegakan hukum serta peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi personel Polri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik audiensi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memiliki peran penting dalam mendukung komunikasi publik yang efektif, sekaligus memastikan informasi kepolisian dapat diterima masyarakat secara jelas dan mudah dipahami.

“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,” ujar Kapolda Kepri.

Pengakuan Ucik Suhaibah Wartawan Tribun Batam : Aksi Brutal “ RATU PENIPU RENTAL MOBIL “ Handphone Dibanting CAROLIEN PAREWANG di PN Batam

Senada dengan itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam penyediaan keterangan ahli bahasa pada perkara yang membutuhkan analisis kebahasaan, sekaligus meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan Polri.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic juga menilai keberadaan ahli bahasa akan menjadi pendukung penting dalam proses penyidikan terhadap perkara-perkara tertentu yang memerlukan kajian linguistik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menegaskan kerja sama tersebut akan memperkuat kualitas komunikasi publik Polri, khususnya dalam penyusunan materi publikasi dan konten edukatif yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Di akhir kesempatan, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi Polri. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya atau memanfaatkan Super Apps Presisi Polri.

(Tim Redaksi)

Gedung Bhayangkari Heboh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement