Republikbersuara.com, Batam – Rencana menggunakan uang tunai Rp375 juta untuk membayar THR karyawan justru berujung petaka bagi seorang pengusaha di Batam. Uang tersebut raib setelah dua pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Nagoya, Rabu (5/3/2026).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman yang diperoleh, peristiwa terjadi di area parkir Kopitiam Laris, tidak lama setelah korban melakukan penarikan uang tunai di Bank BCA Newton.
Uang ratusan juta rupiah itu sebelumnya disimpan korban di dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam miliknya.
Dalam rekaman CCTV berdurasi singkat, terlihat dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic diduga telah memantau pergerakan korban sejak keluar dari bank. Keduanya tampak berhenti dan mengamati situasi di sekitar mobil korban yang terparkir.
Memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu berada di area Kopitiam Laris, pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil tas berisi uang tunai Rp375 juta yang berada di dalam kendaraan.
Setelah berhasil menggasak uang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah jalan raya dan menghilang dari pantauan kamera CCTV.
Dari potongan gambar CCTV, salah satu pelaku terlihat mengenakan kaos berwarna gelap dan helm, sementara satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. Keduanya tampak tenang saat memantau situasi sebelum akhirnya mengeksekusi aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Korban sudah membuat laporan ke Polsek dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kompol Denny Lagie kepada Republikbersuara om, Jumat (6/3/2026) pagi.
(jim)


Komentar