Republikbersuara.com, Batam – Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan di medias sosial Facebook di Kota Batam pada Sabtu (29/11/2025). Terduga pelaku yang diketahui beretnis Tionghoa tersebut ditangkap dan kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com pada Rabu (3/12/2025) pagi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
“Benar, ada Resmob Polda Metro Jaya yang mengamankan satu pelaku penipuan di media Facebook . Pelaku sempat dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan, namun penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya,” ujar singkat Kompol Anak Agung.
Hingga kini, pelaku masih berada dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
(jim)



Komentar