Republikbersuara.com, Batam – Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25), seorang LC asal Lampung, yang digelar di rumah neraka Blok D-28, Batam, diwarnai hujatan keras dari warga dan sesama LC yang menyaksikan jalannya proses hukum tersebut.
Rekonstruksi yang memperagakan 97 adegan pembunuhan dengan menghadirkan para tersangka, yakni Wilson, Melika, Papi Tama, dan Papi Charles, sempat berlangsung ricuh akibat teriakan dan makian dari warga yang memadati lokasi.
Hujatan tersebut bahkan membuat aparat Polsek Batu Ampar yang melakukan pengamanan terpaksa berulang kali berteriak meminta warga agar tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya rekonstruksi.
Sejumlah LC dari berbagai agensi tampak hadir dan meluapkan kemarahan mereka kepada para pelaku.
“Woi Wilson! Woi Melika! Mampus kau di penjara!” teriak beberapa LC dengan nada geram, Kamis (15/1/2026) di lokasi
Hujatan pedas juga diarahkan kepada Papi Charles dan Papi Tama, yang tidak luput dari sasaran amarah para saksi di lokasi.
Hingga berita ini diunggah, rekonstruksi masih berlangsung dengan dihadiri Kuasa Hukum korban, perwakilan Ikatan Keluarga Besar Lampung, serta Kasi Pidum Kejaksaan, guna menuntaskan seluruh rangkaian 97 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
(jim)










Komentar