Republikbersuara.com, Batam – Dua mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Jamaluddin dari Fakultas Hukum dan Alwie Djaelani dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), mengalami perlakuan kasar saat menyuarakan penolakan Revisi PP No. 46 Tahun 2007 dalam forum konsultasi publik di Balairung Sari BP Batam, Selasa (26/8/25).
LIHAT ; https://vt.tiktok.com/ZSA5sWVat/
Dalam rekaman video berdurasi 11 detik yang diterima redaksi, empat pria berbaju kemeja putih-celana hitam menangkap Jamaluddin secara paksa, memiting, bahkan menggotongnya hingga kakinya terseret di lantai. Aksi itu mirip penangkapan teroris.
LIHAT : https://www.facebook.com/share/r/19aaYiahtv/
Video lain berdurasi 36 detik memperlihatkan Jamaluddin digotong menuju pintu lift oleh dua pria berbaju putih dan seorang berseragam Ditpam BP Batam. Selanjutnya, ia dimasukkan ke dalam lift bersama empat petugas Ditpam. Meski diperlakukan kasar, Jamaluddin tetap berteriak lantang: “Selamatkan Rempang-Galang, Rempang-Galang Diselamatkan.”
Setelah empat jam ditahan, Jamaluddin dan Alwie akhirnya dibebaskan usai ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Batam mendatangi kantor BP Batam menuntut pembebasan rekan mereka.
Jamaluddin menilai revisi PP tersebut hanya akan melahirkan konflik agraria baru, sebagaimana tragedi di Rempang–Galang.
“Dalam PP No. 46 Tahun 2007 sudah ada delapan wilayah termasuk Rempang–Galang, tapi sampai hari ini konflik di sana tidak juga diselesaikan. Bukannya menuntaskan masalah lama, justru wilayah kerja BP Batam mau ditambah. Ini jelas berpotensi menimbulkan konflik baru,” tegas Jamaluddin.
Ia juga menuding revisi tersebut sarat kepentingan pendapatan pajak dari investor, dengan mengorbankan masyarakat tempatan. Selain itu, ia mempertanyakan urgensi revisi yang tidak pernah dijelaskan terbuka kepada publik.
“Apakah ada naskah akademiknya? Kalau ada, tunjukkan ke publik. Urgensinya apa sampai harus revisi PP ini?” tambahnya.
Jamaluddin juga menyinggung janji sertifikasi Kampung Tua di Rempang yang pernah dilontarkan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia saat kampanye, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BP Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan paksa terhadap dua mahasiswa tersebut.
(jim)


Komentar