Advertisement
Kepri Kriminal Peristiwa Tanjung Pinang
Beranda » Polres Tanjungpinang Belum Beberkan Peran Hengky Anak Ketua Forum FKDM Kesbangpol Tanjungpinang, Publik Desak Ekspose Kasus Pengeroyokan Gunawan Anggota Polisi

Polres Tanjungpinang Belum Beberkan Peran Hengky Anak Ketua Forum FKDM Kesbangpol Tanjungpinang, Publik Desak Ekspose Kasus Pengeroyokan Gunawan Anggota Polisi

Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang hingga kini belum membeberkan secara rinci peran Hengky dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Gunawan, anggota Polsek Bukit Bestari. Hengky yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Tanjungpinang sejak Sabtu (30/5/2026) menjadi sorotan publik.

Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) tersebut sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah beredar rekaman CCTV yang diduga menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan.

Hengky diketahui merupakan anak dari Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang yang berada di bawah koordinasi Kesbangpol, sekaligus Ketua RW di kawasan Teluk Keriting.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, untuk segera menggelar ekspose kasus guna menjelaskan secara terbuka peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

“Setelah Hengky ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya Kapolresta Tanjungpinang segera melakukan ekspose kepada media agar peran dari masing-masing pelaku dapat dijelaskan kepada masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Benteng Purba kepada Republikbersuara.com, Selasa (2/6/2026).

Badan Gizi Nasional Diobok Obok Prabowo, Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala Dicopot

Menurut Benteng, keterbukaan informasi dalam penanganan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Ia juga berharap kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota Polri tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar memperoleh kepastian hukum.

“Kita akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini di Polres Tanjungpinang. Harapannya perkara ini dapat segera dibawa ke Pengadilan Negeri sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait rincian peran Hengky maupun perkembangan lebih lanjut terhadap tersangka lainnya dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

(Tim Redaksi)

Aksi Brutal di Mimi Coco Homestay Berujung Penjara, 6 Pelaku Diciduk Jatanras

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement