Republikbersuara.com, Batam – Polda Kepri terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran kepolisian wilayah. Sejumlah layanan di Polres Anambas dan Polres Lingga kini menjadi perhatian khusus berupa radar dalam evaluasi Birorena Polda Kepri.
Pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan SIM, hingga layanan Reserse Kriminal di dua polres tersebut dinilai masih perlu pembenahan agar lebih efektif dan optimal.

Hal itu disampaikan Kabag Strajemen Birorena Polda Kepri, AKBP Pauzan, S.P., usai menghadiri Forum Konsultasi Publik di Beverly Hotel Batam, Kamis (21/5/2026) pagi.
Menurut Pauzan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah indikator pelayanan yang harus ditingkatkan, mulai dari penerapan standar operasional prosedur (SOP), percepatan pelayanan, hingga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, setiap satker yang mendapatkan nilai kurang akan menjadi perhatian atau radar Birorena Polda Kepri untuk dilakukan pembenahan dan peningkatan berdasarkan kriteria penilaian yang ada,” ujarnya kepada Republikbersuara.com
Ia menjelaskan, Polres Anambas dan Polres Lingga saat ini masih berada pada kategori penilaian C dan didorong untuk meningkat ke kategori A.
Selain itu, evaluasi tersebut juga menjadi bahan laporan kepada pimpinan terkait berbagai kendala yang dihadapi personel di lapangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Polda Kepri, khususnya Birorena, akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik serta mampu mencapai target reformasi birokrasi,” tambahnya.
Pauzan mengatakan, peningkatan pelayanan publik tersebut juga menjadi bagian dari upaya menuju predikat pelayanan prima dan reformasi birokrasi yang mengacu pada penilaian Kementerian PAN-RB.
(jim)



Komentar