Republikbersuara.com, Batam – Peristiwa tragis kembali mengguncang Kota Batam. Seorang wanita muda bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25), kelahiran 16 April 2000 asal Lampung, ditemukan tewas diduga dibunuh di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai Blok D 28, Sabtu (29/11/2025). Korban diketahui bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu karaoke (KTV) ternama di Batam.
Menurut informasi yang dihimpun, Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pria bernama Welson, yang dikenal sebagai papi atau agen LC, dan diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.
“Pelaku sudah diamankan, dan lokasi mess di kawasan Jodoh Permai sudah dipasang garis polisi,” ujar seorang warga kepada Republikbersuara.com, Minggu (30/11/2025).
Warga tersebut juga menjelaskan bahwa sejumlah LC yang tinggal maupun bekerja bersama korban telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara itu, jenazah korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk dimakamkan di kampung halamannya oleh pihak keluarga.
“Beberapa Ladies Company (LC) sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Korban juga sudah diberangkatkan ke Palembang untuk dimakamkan. Pelaku sekarang diamankan di Polsek Batu Ampar,” tambah warga tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh kepolisian.
(jim)



Komentar