Republikbersuara.com, Batam – Aparat gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mulai membuka tabir dugaan kejahatan digital yang beroperasi di Apartemen Baloi View Apatel.
Puluhan unit komputer yang diamankan saat penggerebekan dan penggeledahan pada Rabu (6/5/2026) pagi, disebut bakal dibuka dan diperiksa secara mendalam guna mengungkap dugaan aktivitas judi online (judol) hingga penipuan daring (scamming) yang diduga dikendalikan dari dalam apartemen tersebut.

Hingga Kamis (7/5/2026) pagi, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, mengatakan proses pemeriksaan masih berfokus pada dokumen perjalanan serta perangkat komunikasi milik para WNA.
“Saat ini masih memeriksa paspor dan handphone ke 210 WNA,” ujarnya kepada Republikbersuara.com Kamis (7/5/2026) pagi.
Dari data yang dihimpun, total terdapat 210 WNA yang diamankan, terdiri dari berbagai negara. Sebanyak 84 WNA asal China terdiri dari 78 laki-laki dan 6 perempuan. Kemudian 125 WNA asal Vietnam terdiri dari 85 laki-laki dan 40 perempuan. Sementara satu orang lainnya merupakan perempuan asal Myanmar.
Secara keseluruhan, jumlah laki-laki mencapai 163 orang dan perempuan sebanyak 47 orang.
Indar juga menegaskan, barang bukti berupa komputer yang diamankan dari lokasi akan menjadi kunci utama untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi di dalam apartemen tersebut.
“Barang bukti berupa komputer yang diamankan di lokasi Apartemen Baloi View Apatel nantinya akan dibuka untuk pemeriksaan isi data yang ada untuk mengetahui unsur pidananya,” imbuhnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dua sosok berinisial AL dan WL diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tersebut. Keduanya disebut berasal dari Tanjungpinang dan Batam serta diduga memiliki pengalaman menjalankan operasi serupa di Kamboja.
Sejumlah unit apartemen di lokasi itu disebut beroperasi layaknya kantor tertutup dengan sistem kerja yang sangat tertata. Aktivitas penghuni berlangsung minim interaksi dengan warga sekitar. Tirai kamar selalu tertutup rapat, sementara mobilitas penghuni nyaris tanpa jejak.
Warga sekitar juga mengaku curiga lantaran lampu ruangan disebut menyala hampir selama 24 jam. Kurir dan logistik keluar masuk secara bergantian setiap hari, namun aktivitas di dalam unit apartemen tetap tertutup dari pantauan publik.
Kini, perhatian tertuju pada isi puluhan komputer yang diamankan aparat. Jika nantinya ditemukan jejak transaksi, sistem operasional, hingga jaringan digital lintas negara, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang menjadi pengungkapan sindikat kejahatan siber internasional yang beroperasi dari Batam.
(jim)


Komentar