Republikbersuara.com, Batam – Kasus tewasnya Al Fatih Usnan, bocah berusia dua tahun yang meninggal pada 31 Maret 2024, kembali mendapat sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batam, Selasa (2/9/2025) sore.
Usai RDP, Sekretaris Umum PK Sumba, Matius, mendesak agar proses hukum terhadap kasus ini segera dilakukan secara transparan. Desakan itu disampaikan menyusul kekecewaan dan keputusasaan orang tua korban, Amir (37) dan istrinya, Mugi Sedu Tegi (38), yang merasa penanganan aparat, khususnya Satreskrim Polresta Barelang, tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Elvi Sumanti masih bebas dan belum ada penetapan tersangka. Kami berharap semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat, tidak berhenti hanya pada ucapan di forum atau media. Yang kami butuhkan adalah realisasi,” ujar Matius kepada Republikbersuara.com
Ia menegaskan, penegakan hukum yang diharapkan bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata.
“Kalau hanya bilang ‘kami sedang berjalan’, tapi pada kenyataannya tidak ada perkembangan, itu sama saja jalan di tempat,” tegasnya.
Menurut Matius, kasus ini sudah bergulir lebih dari setahun tanpa kepastian, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan. Ia menilai seharusnya sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
“Saksi-saksi sudah diperiksa, korban jelas, bahkan pihak-pihak yang berada di TKP sudah diketahui. Itu seharusnya bisa menjadi dasar kuat bagi aparat untuk menetapkan tersangka. Namun kenyataannya, proses terhenti seolah ada yang mengganjal,” jelasnya.
PK Sumba pun berharap agar penetapan tersangka segera dilakukan demi keadilan bagi keluarga korban dan untuk menjawab keraguan publik atas keseriusan penanganan kasus ini.
(jim)



Komentar