Republikbersuara.com, Batam – Penemuan jasad bayi perempuan yang terbungkus kain gorden putih di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Batam, kembali menjadi sorotan setelah bertahun-tahun berlalu tanpa informasi perkembangan yang diketahui publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Desember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, seorang pemulung yang tengah mencari barang bekas di antara tumpukan sampah menemukan sebuah bungkusan mencurigakan.

Ketika bungkusan kain gorden berwarna putih itu dibuka, saksi mendapati jasad seorang bayi perempuan di dalamnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan TPA sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Jasad bayi tersebut selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna kepentingan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Meski kasus tersebut sempat menyita perhatian masyarakat, hingga kini belum diketahui secara luas bagaimana perkembangan penyelidikannya. Identitas orang tua biologis bayi maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan jasad bayi tersebut juga belum pernah diumumkan kepada publik.
Hampir delapan tahun berselang, kasus ini kembali mengundang pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan yang telah dilakukan Polsek Nongsa.
Peristiwa ini menjadi salah satu kasus yang masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat Batam dan Kepulauan Riau, yang berharap adanya kejelasan atas kasus kemanusiaan tersebut.
(Tim Redaksi)



Komentar