Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » PERSELINGKUHAN DI HOTEL TIANA RESIDENCE Berujung Damai Diduga Kesepakatan Rp 30 Juta

PERSELINGKUHAN DI HOTEL TIANA RESIDENCE Berujung Damai Diduga Kesepakatan Rp 30 Juta

Republikbersuara.com, Batam – Keributan terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi di Hotel Tiana Residence, Komplek Sumber Jaya, Jl. Raden Patah No.5 Blok B No.3, Lubuk Baja, Kamis (11/12/2025) malam, berakhir di meja penyidik Polsek Lubuk Baja.

Kasus ini melibatkan seorang pria bermarga berinisial M, yang dilaporkan sebagai perusak rumah tangga oleh pihak pelapor. Keluarga pelapor tidak menerima hubungan gelap tersebut hingga kemudian membawa persoalan ini ke pihak kepolisian.

M disebut telah memiliki pasangan hidup terungkap sempat membuat ketegangan memuncak ketika hubungan asmara keduanya terbongkar dan membuat situasi semakin panas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republikbersuara.com, kasus tersebut diduga diselesaikan secara damai dengan kesepakatan sebesar “ Rp 30 juta “ yang melibatkan kehadiran seorang pengacara sebagai mediator.

Salah seorang anggota Polsek Lubuk Baja membenarkan adanya perselingkuhan tersebut. Petugas operasional Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

“Dari TKP Hotel Tiana Residence, anggota operasional menuju lokasi dan kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Polsek Lubuk Baja malam itu juga,” ujarnya.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement