Advertisement
Batam Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Penyidik Satreskrim Polresta Barelang Panggil ASIONG, Bos PT PLS, dan Pihak Bea Cukai Batam Terkait Kasus Tangkapan di Sagulung

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang Panggil ASIONG, Bos PT PLS, dan Pihak Bea Cukai Batam Terkait Kasus Tangkapan di Sagulung

Republikbersuara.com, Batam – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dijadwalkan memanggil pengusaha ekspedisi ASIONG, pemilik PT PLS yang berlokasi di kawasan Sei Panas, untuk diperiksa terkait kasus penangkapan lima unit truk pengangkut barang impor bekas ilegal (balpres) di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) sore.

Asiong yang dikenal luas sebagai “raja ekspedisi” di Batam disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kepemilikan kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan barang-barang ilegal tersebut.

Selain Asiong, penyidik juga akan memanggil pihak Bea Cukai (BC) Batam untuk dimintai keterangan seputar proses kepabeanan dan keluar masuknya barang yang menjadi objek penyelidikan.

“Saya sudah sampaikan kepada penyidik agar dua pihak  Asiong sebagai pemilik PT PLS dan pihak Bea Cukai wajib hadir untuk dimintai keterangan. Keduanya penting karena terkait langsung dengan kepemilikan kendaraan dan pengawasan kepabeanan barang keluar masuk,” ujar singkat Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, kepada Republikbersuara.com, Selasa (11/11/2025) pagi saat ditanya perkembangan kasus ini

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik karena diduga menimbulkan kerugian negara akibat masuknya barang-barang impor bekas tanpa dokumen resmi.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement