Republikbersuara.com, Batam – Fenomena penyediaan kamar khusus untuk berhubungan layaknya suami istri di dalam ruangan VVIP tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam bukan lagi hal asing. Penelusuran Republikbersuara.com, kamar dengan ranjang bercinta itu disinyalir tersebut mudah ditemukan dan disengaja disediakan oleh manajemen untuk tamu-tamu tertentu yang ingin menikmati karaoke ditemani Ladies Companion (LC) atau pemandu hiburan.
Di balik peran utamanya sebagai penghibur, para LC ini diduga kuat juga menjalankan fungsi ganda sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka siap melayani tamu yang menginginkan “layanan tambahan” dengan tarif yang bervariasi, tergantung durasi short time atau long time serta lokasi pelayanan, yang kerap dilakukan di kamar-kamar hotel yang telah terafiliasi dengan THM tersebut.
Praktik terselubung ini berjalan sistematis. Para pengusaha hiburan diduga bekerja sama dengan mucikari atau agensi internal, dengan sistem bagi hasil yang telah diatur rapi. Keuntungan besar mengalir dari transaksi tersebut, menjadikan bisnis malam Batam kian marak di tengah lemahnya pengawasan pemerintah.
Ironisnya, meski praktik ini berlangsung terang-terangan, Pemerintah Kota Batam seolah menutup mata. Padahal, aktivitas tersebut jelas mencoreng citra Batam sebagai kota berbudaya Melayu yang menjunjung norma kesopanan dan keagamaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait dugaan pelanggaran izin usaha dan praktik prostitusi terselubung di balik kemegahan tempat hiburan malam di Kota Batam.
(Tim Redaksi)



Komentar