Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Penuh Pengalaman di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Kapolsek Lubuk Baja Ringkus Pencopet WNA Singapura di Pasar Tos 3000

Penuh Pengalaman di Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Kapolsek Lubuk Baja Ringkus Pencopet WNA Singapura di Pasar Tos 3000

Republikbersuara.com, Batam – Badri  Alexson alias Edo bin Abas (46), pria kelahiran Palembang, 3 Maret 1979, kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencopetan itu ditangkap jajaran Polsek Lubuk Baja usai aksinya mencopet dompet milik Lim Choon Hua (73), warga negara asing (WNA) asal Singapura, terekam kamera CCTV.

Peristiwa pencopetan tersebut terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam.

VIDEO PENANGKAPAN :

PELAKU COPET DI PASAR TOS 3000 JODOH

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, yang dikenal berpengalaman sebagai mantan Kanit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, memimpin langsung penangkapan pelaku pada Sabtu (24/1/2026). Badri Alexson diringkus di sebuah rumah kos samping Rumah Makan Cahaya Baru, kamar nomor 3 lantai 1, Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Sungai Jodoh.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

“Setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Lubuk Baja, kami langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar Kompol Denny Lagie kepada Republikbersuara.com, Minggu (25/1/2026) malam

Dari keterangan korban, pelaku mendekati korban dari belakang saat berada di dalam pasar dan menyentuh kaki korban. Saat ditegur, pelaku berpura-pura santai, lalu tak lama kemudian melarikan diri.

“Korban kemudian merasa curiga dan memeriksa saku bagian depan sebelah kanan. Saat itu dompetnya sudah tidak ada,” jelas Denny.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp3.200.000 dan SGD 1.700, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp24.000.000.

Kompol Denny menegaskan, pelaku merupakan residivis kasus pencopetan yang baru saja bebas dari rumah tahanan dan kembali mengulangi perbuatannya.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

“Akibat perbuatannya, pelaku kembali harus mendekam di sel tahanan,” tegasnya.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement