Republikbersuara.com, Lingga – Penolakan dan protes keras terhadap dugaan penggundulan besar-besaran kawasan hutan Daek Lingga, Kecamatan Lingga Utara, Desa Centeng, Dusun Senempek, kian memanas. Aktivitas yang disebut mencapai 19.000 hektare dan diduga dilakukan oleh PT CSA itu memicu kemarahan masyarakat dan organisasi Melayu Raya Lingga.
Ketua Melayu Raya Lingga, Zuardi, menegaskan kepada Republikbersuara.com pada Kamis (11/12/2025) bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membela masyarakat Lingga hingga titik terakhir.
“Pantang kami duduk saja ketika masyarakat Lingga menjadi korban kebiadaban perusahaan yang merusak ekosistem hutan dengan menggunduli kawasan Daek Lingga. Ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Zuardi, yang dikenal sebagai aktivis vokal di Kabupaten Lingga.
Zuardi juga memastikan bahwa tidak ada kata mundur bagi Melayu Raya Lingga. Mereka siap pasang badan, bahkan jika nantinya harus berhadapan dengan Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Apapun yang terjadi, kami akan ke Istana, KPK, dan Kementerian Kehutanan. Melayu Raya akan habis-habisan membela tanah kelahiran kami. Kami tidak ingin bencana alam seperti yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera terjadi di Lingga,” tambahnya.
Juai menyebutkan, terdapat laporan bahwa seorang kepala desa di kawasan tersebut diancam agar tidak mengeluarkan surat lahan masyarakat. Ancaman itu diduga terkait klaim perusahaan atas pelepasan kawasan hutan yang belum jelas legalitasnya.
“Ada kepala desa yang diancam agar tidak menerbitkan surat lahan masyarakat. Perusahaan mengklaim pelepasan hutan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
(Tim Redaksi)



Komentar