Republikbersuara.com, Batam – Suasana usai persidangan kasus penipuan rental mobil dengan terdakwa Carolien Parewang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/7/2026), mendadak menjadi perhatian para pengunjung sidang.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Watimena dengan agenda pemeriksaan saksi dari para pemilik usaha rental mobil itu berakhir ricuh setelah terjadi insiden yang melibatkan seorang jurnalis.
Wartawan Tribun, Ucik Suhaibah, mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan ketika handphone miliknya dirampas lalu dibanting ke lantai oleh terdakwa Caroliene Parewang.
Kepada Republikbersuara.com, Ucik mengaku masih merasa shock atas kejadian tersebut.
“Saya sampai shock dan tidak menyangka Caroliene Parewang merampas handphone saya lalu langsung membantingnya ke lantai,” ujar Ucik.
Menurut Ucik, sejak persidangan berlangsung ia sudah merasa menjadi perhatian terdakwa. Saat dirinya merekam video dan mengambil foto jalannya persidangan, Caroliene disebut beberapa kali menatapnya dengan sinis.
“Kayaknya dia sudah mengincar saya sejak sidang berlangsung. Caroliene Parewang menatap saya dengan sinis ketika saya merekam video dan mengambil foto,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian para pengunjung dan pihak yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Batam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Caroliene Parewang maupun aparat penegak hukum terkait insiden tersebut.
(jim)










Komentar