Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Pengakuan Hardina Yunita Lakusaba Terbantahkan, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bayi Dalam Karung Beras di Terowongan Pelita

Pengakuan Hardina Yunita Lakusaba Terbantahkan, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bayi Dalam Karung Beras di Terowongan Pelita

Republikbersuara.com, Batam – Penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di dalam karung beras di selokan Jalan Yos Sudarso, depan kawasan Gudang Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Terduga pelaku, Hardina Yunita Lakusaba (23), diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad bayi tersebut.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, mengatakan jasad bayi ditemukan warga pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi terbungkus karung beras yang dibuang ke selokan.

Kepada Republikbersuara.com, Selasa (30/6/2026), Kompol Denny mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya keterangan Hardina yang berbeda dengan fakta yang diperoleh penyidik.

“Dari pengakuan pacar pelaku yang saat ini masih berstatus saksi, kehamilan Hardina sempat dicurigai. Namun setiap kali ditanyakan, yang bersangkutan membantah,” ujar Denny.

Eksploitasi Anak dalam Pawai MBG, PMII Kota Batam Laporkan Kadisdik Hendri Arulan ke Polisi

Menurutnya, saksi yang merupakan kekasih Hardina bahkan beberapa kali mengajak yang bersangkutan memeriksakan diri ke klinik maupun bidan. Namun ajakan tersebut selalu ditolak.

“Ajakan pacar pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan untuk ke klinik ditolak,” katanya.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya hubungan dengan pria lain. Dugaan tersebut muncul setelah diketahui Hardina sempat pulang ke kampung halamannya.

“Ibu kandung bayi tersebut diduga menjalin hubungan dengan orang ketiga saat sempat pulang ke kampung halamannya,” ungkap Denny.

Hingga kini, kekasih Hardina masih berstatus sebagai saksi. Penyidik akan melakukan uji DNA guna memastikan identitas ayah biologis bayi tersebut.

Dinilai Bermuatan Kepentingan Politik, Tiga Anggota DPRD Batam Fraksi Gerindra Dilaporkan ke Badan Kehormatan

“Saat ini kekasih korban masih menjadi saksi. Penyidik akan melakukan tes DNA. Apabila hasilnya menunjukkan adanya keterlibatan atau memenuhi unsur pidana, status hukumnya akan ditentukan sesuai hasil penyidikan,” jelas Denny.

Sebelumnya, penemuan jasad bayi bermula ketika dua pekerja, Cahya Sumirat dan Heri Mahyar, sedang melakukan penggalian pipa di sekitar lokasi. Keduanya menerima informasi dari warga mengenai adanya karung mencurigakan di dalam selokan.

Awalnya mereka tidak mempercayai informasi tersebut. Namun setelah memeriksa menggunakan sebatang kayu, keduanya melihat kepala bayi di dalam karung. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala pengawas proyek dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja segera melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad bayi, tepatnya Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Hardina di sebuah rumah makan di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong.

Dalam pemeriksaan awal, Hardina mengakui telah melahirkan seorang bayi laki-laki dan membuang bayi tersebut ke selokan di Jalan Yos Sudarso. Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

PPA Periksa Bocah 9 Tahun Korban Penganiayaan dan Ibu Kandungnya

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement