Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Fisik Drop Usai Aborsi Paksa, Hardina Yunita Lakusaba Jalani Kuret

Fisik Drop Usai Aborsi Paksa, Hardina Yunita Lakusaba Jalani Kuret

Republikbersuara.com, Batam – Hardina Yunita Lakusaba (23), perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bayi yang jasadnya ditemukan di dalam karung beras di kawasan Terowongan Pelita, menjalani tindakan kuret setelah kondisi fisiknya menurun pascapersalinan.

Bayi laki-laki yang masih terdapat ari-ari tersebut ditemukan di dalam karung beras di selokan Jalan Yos Sudarso, depan kawasan Gudang Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Hardina berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad bayi tersebut.

Kapolsek Lubuk Baja mengatakan kondisi fisik tersangka menurun sehingga harus menjalani perawatan medis berupa tindakan kuret.

“Fisiknya drop usai menjalani aborsi secara paksa pelaku harus menjalani kuret,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie kepada Republikbersuara.com, Selasa (30/6/2026) pagi.

Sebelumnya, polisi mengungkap Hardina sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Terowongan Pelita. Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Eksploitasi Anak dalam Pawai MBG, PMII Kota Batam Laporkan Kadisdik Hendri Arulan ke Polisi

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement