Republikbersuara.com, Batam – Penyidik Subdit IV Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri resmi menetapkan Mutiara Salsabila, seorang mami agensi yang mengelola LC di Diamond dan Orion KTV Club, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasubdit IV Renakta Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menjelaskan kepada Republikbersuara.com pada Sabtu (6/12/2025) bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sejumlah WNI yang disekap di sebuah ruko di daerah Sagulung. Para korban dikabarkan akan dikirim ke Kamboja.
15 Wanita Ditemukan, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Setelah menerima laporan pada Jumat, 5 Desember 2025, tim Subdit IV langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, di ruko tersebut ditemukan 15 orang WNI yang bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di bawah pengelolaan Mutiara Salsabila.
“Dari hasil interogasi, terdapat 3 orang anak di bawah umur di antara 15 LC tersebut. Mereka diduga menjadi korban TPPO dan/atau eksploitasi anak,” ujar AKBP Andyka Aer.
Pada pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan 3 anak di bawah umur, 12 korban dewasa, serta Mutiara Salsabila sebagai tersangka di Cipta Grand City Blok H No. 65, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, lokasi mess tempat korban ditampung.
Modus Rekrutmen Lewat TikTok dan WhatsApp
Dalam menjalankan aksinya, Mutiara Salsabila merekrut para korban melalui TikTok, kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Ia menyediakan tiket perjalanan, menjemput korban di Bandara Hang Nadim, lalu menampung mereka di mess sebelum dipekerjakan sebagai LC.
Selain itu, Mutiara membuat surat perjanjian kerja 3 bulan dengan potongan gaji 25% dari voucher sebagai “pengganti biaya tiket, akomodasi, dan mess.”
Dipekerjakan di Diamond & Orion KTV
Sebanyak 15 korban tersebut diketahui dipekerjakan sebagai LC pada dua tempat hiburan di Batam. Mutiara Salsabila dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 6 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 jo Pasal 76I UU No. 23 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak
(jim)



Komentar