Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Penampakan Diduga Pemilik Mobil Alphard yang Diburu Polisi dan Imigrasi Batam

Penampakan Diduga Pemilik Mobil Alphard yang Diburu Polisi dan Imigrasi Batam

Republikbersuara.com, Batam – Aparat gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepri terus memburu pemilik mobil mewah jenis Alphard yang diduga berkaitan dengan aktivitas markas judi online (judol) dan scamming yang digerebek di Apartemen Baloi View Apatel, Rabu (6/5/2026) pagi.

Mobil tersebut disebut-sebut milik RDS, sosok yang diduga bertanggung jawab dalam aktivitas jaringan love scamming, phishing e-commerce, hingga judi online yang diduga dikendalikan dari apartemen tersebut.

Hasil penelusuran Republikbersuara.com, RDS diketahui merupakan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara istrinya disebut masih menjabat sebagai bendahara di lingkungan BPN.

Seorang sumber menyebutkan, RDS kini menjalankan bisnis rental mobil mewah, khususnya kendaraan jenis Alphard, yang disewakan kepada pendatang dari luar daerah maupun warga negara asing.

“RDS merupakan mantan pegawai BPN bersama istrinya yang menjabat bendahara BPN. Sekarang bisnis rental mobil, khusus Alphard yang disewakan untuk pendatang dari luar kota maupun luar negeri,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada   Republikbersuara.com

Terungkap Dua WNA Singapura Tewas Beruntun di Pollux Habibie, Sorotan Mengarah ke Sistem Ventilasi Udara

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat (8/5/2026) siang, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya akan menelusuri keberadaan pemilik mobil Alphard yang ramai disebut dalam pemberitaan media.

“Kita akan kejar siapa pemilik mobil Alphard yang disebut-sebut dalam pemberitaan di media terkait aktivitas markas judol dan scamming,” ujar Hendarsam kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kepri Asep Safrudin menegaskan pihaknya juga akan mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam pengawalan jaringan tersebut.

(jim)

Groundbreaking Gedung Serba Guna Polda Kepri Dimulai, Dibangun Tiga Lantai Selama 210 Hari Kalender

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement