Republikbersuara.com, Batam – Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, yang disebut berkaitan dengan ancaman pemutusan kerja sama terhadap media menuai sorotan tajam dari PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, hubungan kemitraan antara pemerintah, BP Batam dan media tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban pers untuk diam, apalagi membenarkan setiap kebijakan pemerintah.
“Sebagai mitra itu harus saling menjaga, saling menghormati, saling menghargai. Mitra yang baik adalah mitra yang bisa menegur sahabatnya, walaupun pahit,” ujar Nuryanto dalam wawancara dengan Republikbersuara.com, Senin (7/9/2026).
Nuryanto menegaskan, kemitraan tidak boleh mematikan independensi pers.
Media, kata dia, tetap memiliki kewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika menemukan kebijakan atau tindakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai aturan, pers justru memiliki ruang dan tanggung jawab untuk menyampaikan kritik berdasarkan fakta.
“Hubungan kemitraan dengan pemerintah maupun BP Batam tidak boleh menghilangkan kewajiban pers untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta,” tegasnya.
MITRA BUKAN BERARTI HARUS MEMBISU
Nuryanto menilai kritik terhadap pemerintah tidak semestinya dianggap sebagai bentuk permusuhan.
Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan mekanisme kontrol publik.
Menurut mantan Ketua DPRD Batam itu, media justru tidak menjalankan fungsinya apabila memilih diam ketika menemukan persoalan yang layak dikritisi.
“Berani mengkritik justru bentuk kemitraan yang sehat. Media justru tidak menjalankan perannya dengan baik apabila memilih diam ketika menemukan persoalan yang perlu dikritisi,” katanya.
Ia mengibaratkan hubungan pemerintah dan media sebagai hubungan antarmitra yang seharusnya saling mengingatkan.
“Mitra yang baik bukanlah pihak yang selalu membenarkan tindakan mitranya. Sebaliknya, mitra yang baik harus berani menyampaikan teguran dan masukan agar pihak yang dikritik tidak terjebak dalam kesalahan,” ujarnya.
Bahkan, Nuryanto mengingatkan bahwa membiarkan mitra melakukan tindakan yang dinilai tidak sesuai aturan bukanlah bentuk kemitraan yang sehat.
“Kalau ada mitra yang baik, terus membiarkan mitranya melakukan tindakan atau perbuatan tidak sesuai dengan aturan, itu namanya menjerumuskan,” tegasnya.
ANCAMAN PUTUS KONTRAK JADI SOROTAN
Sorotan semakin tajam ketika hubungan kemitraan disebut dapat berujung pada penghentian kerja sama apabila pemberitaan atau sikap media dianggap tidak sejalan dengan kepentingan lembaga.
Nuryanto menilai pola semacam itu berpotensi membuat hubungan kemitraan kehilangan makna.
“Kalau kita terancam-ancam, itu namanya tidak menghormati status kapasitas mitra atau sahabatnya,” ujarnya.
Menurut dia, kerja sama komersial antara lembaga pemerintah dan perusahaan media tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghilangkan independensi jurnalistik.
Media tetap mempunyai tanggung jawab utama kepada publik.
Karena itu, pemberitaan harus berpijak pada fakta dan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata untuk menyenangkan pihak tertentu.
PDI PERJUANGAN JUGA INGATKAN MEDIA: JANGAN BERITAKAN KEBOHONGAN
Meski keras membela independensi pers, Nuryanto juga mengingatkan media agar tidak menggunakan kebebasan pers secara serampangan.
Media, menurutnya, tetap memiliki kewajiban memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik sesuai fakta dan realitas.
“Media punya pertanggungjawaban ke publik. Kalau sampai media berbicara yang tidak sesuai dengan realita, tidak sesuai dengan fakta, berarti media memberitakan suatu kebohongan,” katanya.
Ia menilai berita yang tidak berbasis fakta bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat membuat pemerintah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang keliru.
Karena itu, menurut Nuryanto, independensi dan tanggung jawab harus berjalan beriringan.
Pers harus bebas mengkritik, tetapi kritik harus berbasis fakta. Pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik tanpa menjadikan hubungan kerja sama sebagai alat untuk membungkam suara pers.
“KALAU TAK MAU DITEGUR, JANGAN JADI PEJABAT”
Nuryanto kemudian menyentil keras konsekuensi seseorang ketika memilih berada di jabatan publik.
Menurutnya, pejabat harus siap menerima kritik, masukan dan teguran selama disampaikan berdasarkan fakta dan sesuai aturan.
“Kalau tidak mau ditegur, tidak mau dinasihati, tidak mau dapat masukan, melakukan kesalahan-kesalahan,” katanya.
Bagi Nuryanto, menjadi pejabat publik berarti siap berhadapan dengan sorotan masyarakat.
Kritik bukan ancaman. Teguran bukan permusuhan. Dan media bukan sekadar mitra kerja sama yang harus selalu berkata “iya”.
Justru ketika media berani mengatakan ada yang keliru, di situlah fungsi kontrol publik bekerja.
KEMITRAAN HARUS SEHAT, BUKAN MEMBUNGKAM
Nuryanto berharap hubungan antara media dengan pemerintah maupun BP Batam dibangun atas dasar penghormatan terhadap kedudukan dan fungsi masing-masing.
Media memiliki fungsi jurnalistik dan kontrol sosial. Pemerintah memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan. Keduanya tidak seharusnya saling mencampuri fungsi masing-masing.
“Intinya, ayo berjalan sesuai dengan kedudukan kapasitas kita masing-masing dan menghargai, menghormati tugas setiap institusi, lembaga, termasuk media,” ujarnya.
Pesan politik PDI Perjuangan tersebut jelas, kemitraan boleh dibangun, tetapi independensi pers tidak boleh ditukar dengan kontrak kerja sama.
(Tim Redaksi)
































Komentar