Republikbersuara.com, Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) dan Tactical Floor Game (TFG) Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Seligi 2026 di Polresta Barelang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memantapkan kesiapan personel sekaligus menyamakan persepsi seluruh unsur yang terlibat sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah Kepulauan Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Karoops Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Wakapolresta Barelang, Wadirlantas Polda Kepri, para Kasatgas Polda Kepri dan Polresta Barelang, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam arahannya, Karoops Polda Kepri menegaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat kehadiran Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, seluruh personel diminta memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, tugas pokok, serta pola bertindak di lapangan. Dokumentasi setiap kegiatan operasi juga menjadi perhatian sebagai bagian dari pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif kepada masyarakat. Soliditas internal dan sinergi antar fungsi juga ditekankan guna mendukung keberhasilan operasi.
Melalui kegiatan Latpraops dan TFG tersebut, diharapkan seluruh personel mampu melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2026 secara profesional dan presisi, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.
(Tim Redaksi)



Komentar