Advertisement
Kepri Peristiwa
Beranda » Miris dan Memalukan PRABOWO SUBIANTO dan ANSAR ACHMAD. Dua Kendaraan Dinas UPTD BTIKP Provinsi Kepri Diduga Tak Ber-STNK dan Menunggak Pajak

Miris dan Memalukan PRABOWO SUBIANTO dan ANSAR ACHMAD. Dua Kendaraan Dinas UPTD BTIKP Provinsi Kepri Diduga Tak Ber-STNK dan Menunggak Pajak

Republikbersuara.com, Batam – Dugaan pelanggaran administrasi kembali mencoreng wajah birokrasi daerah. Dua unit kendaraan dinas milik UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kepulauan Riau diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah serta tidak melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dua kendaraan tersebut masing-masing adalah Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi BP 1104 A dan mobil Suzuki berwarna putih dengan nomor polisi BP 1597 A. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga tetap digunakan untuk operasional dinas meski tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kondisi ini dinilai ironis dan memalukan, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset negara yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum dan administrasi, bukan justru melanggar aturan lalu lintas dan perpajakan.

Hingga berita ini diunggah, Republikbersuara.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak UPTD BTIKP Provinsi Kepulauan Riau terkait status legalitas kendaraan dimaksud, termasuk alasan tidak adanya STNK dan kewajiban pajak yang diduga terabaikan.

Redaksi akan terus menelusuri persoalan ini dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement