Republikbersuara.com, Batam – Diamnya pihak Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menimbulkan tanda tanya besar publik, setelah tim Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menggagalkan upaya pengiriman enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. Kasus ini diduga kuat terkait jaringan penyelundupan manusia yang dikendalikan oleh tekong berinisial Ahmad Safii, warga Gang Melur, Jalan Kemboja, Tanjungpinang.
Berdasarkan penelusuran Republikbersuara.com, Selasa (28/10/2025), upaya konfirmasi terhadap Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Kepri AKBP Zamrul Aini maupun Direktur Polairud Kombes Pol Handoko belum mendapat respons. Keduanya terkesan menutup informasi terkait penangkapan yang disebut-sebut dilakukan usai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas sindikat PMI ilegal.
Sumber lapangan menyebutkan, salah satu tekong bernama Udin diamankan tim Polairud di sebuah ruko kawasan Bintan Plaza KM 3, Tanjungpinang.
Nama Udin memang santer dikenal di kalangan pelaku pengiriman TKI ilegal. Ia kerap mengatur keberangkatan calon pekerja menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.
“Udin mengaku orangnya Ahmad Safii, tekong yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar salah seorang warga kepada Republikbersuara.com.
Diketahui, Ahmad Safii alias Pii merupakan mantan narapidana kasus korupsi di Kantor Camat Bukit Bestari, Pulau Dompak. Kini, ia diduga menjadi otak di balik jaringan pengiriman PMI ilegal yang beroperasi lintas pulau, mulai dari Tanjungpinang hingga Batam.
Dari operasi terbaru, polisi mengamankan enam korban PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Sementara Udin masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Kapolda Kepri. Publik menanti langkah tegas aparat, mengingat maraknya praktik pengiriman PMI ilegal di wilayah Tanjungpinang dan Batam.
(Tim Redaksi)



Komentar