Advertisement
Kriminal Nasional Peristiwa
Beranda » Memanfaatkan Akses Kunci Brankas, Uang Sebanyak Rp 425,4 juta di ATM Dikuras

Memanfaatkan Akses Kunci Brankas, Uang Sebanyak Rp 425,4 juta di ATM Dikuras

Republikbersuara.com. Jakarta – Seorang karyawan PT Beringin Gigantara, berinisial R (27), ditangkap polisi karena membobol brankas ATM di RSUD Kayuagung dan mencuri uang tunai sebesar Rp 425,4 juta. Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya sebagai karyawan pengelola ATM untuk membuka mesin ATM dan menguras uang di dalamnya. Setelah itu, pelaku merusak CCTV dan mengambil DVR agar jejaknya hilang.

R berhasil ditangkap di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kompol Robert Perdamean Sihombing bersama AKP Herry Yusman dan Ipda Irwan.

Kerugian yang dialami PT Beringin Gigantara sebesar Rp 425.400.000. Barang bukti yang disita antara lain motor Yamaha Aerox hitam beserta STNK-nya, ponsel Infinix, kompor gas dan regulator, kipas angin, serta foto rekaman CCTV ATM.

(Jim)

Terungkap Dua WNA Singapura Tewas Beruntun di Pollux Habibie, Sorotan Mengarah ke Sistem Ventilasi Udara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement