Republikbersuara.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan. Pelaku, Hardina Yunita Lakusaba (23), berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad bayi ditemukan.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, mengatakan jasad bayi ditemukan di dalam sebuah karung beras yang dibuang di selokan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan kawasan Gudang Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penemuan tersebut bermula saat saksi Cahya Sumirat sedang menggali pipa bersama rekannya, Heri Mahyar. Keduanya mendapat informasi dari warga mengenai adanya orok di dalam karung yang berada di selokan.
“Awalnya saksi tidak percaya. Namun setelah memeriksa menggunakan sebatang kayu, ia melihat kepala bayi di dalam karung tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala pengawas dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Denny Lagie kepada Republikbersuara.com, Senin (29/6/2026).
Mantan Kanit Resmob Polda Kepri itu menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Hardina ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melahirkan seorang bayi laki-laki dan membuang bayinya ke dalam selokan di Jalan Yos Sudarso.
“Dalam interogasi awal, Hardina mengakui telah melahirkan seorang bayi laki-laki dan membuang bayi tersebut di sebuah selokan di Jalan Yos Sudarso,” kata Denny.


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu karung beras bertuliskan Harumas, satu kantong kain berwarna hijau, satu kaus hitam, satu kain panjang bermotif batik warna cokelat, serta satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang mengatur tindak pidana seorang ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” tutup Kompol Denny Lagie.
(jim)






Komentar