Republikbersuara.com, Batam – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita, Minggu (28/6/2026). Kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut, polisi berhasil mengamankan ayah biologis dan ibu kandung bayi.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja.
“Sudah diamankan kurang dari 24 jam dan saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Kedua terduga diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Batu Ampar dan Batam Centre,” ujar Denny kepada Republikbersuara.com, Senin (29/6/2026).
Menurut Denny, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut.
“Motif masih didalami,” katanya.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita. Penemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Lubuk Baja yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ayah biologis serta ibu kandung bayi dalam waktu kurang dari satu hari.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dalam kasus tersebut.
(jim)






Komentar