Republikbersuara.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyuddin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, setelah sebuah video dirinya dalam kondisi mabuk tersebar luas di media sosial. Dalam video yang viral tersebut, Wahyuddin terdengar melontarkan pernyataan mengejutkan dan tidak pantas dengan mengatakan bahwa ia ingin “merampok uang negara” bersama seorang teman wanitanya.
Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi oleh partai. Menurutnya, PDIP selalu menekankan pentingnya integritas, moralitas, serta tanggung jawab wakil rakyat terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat.
“Kami sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh, khususnya melalui DPD PDIP di Gorontalo. Kesimpulannya jelas, tindakan Wahyuddin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi. Ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat berat dan mencederai citra partai,” tegas Guntur Romli, Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan pemecatan tersebut sudah sah secara hukum dan administrasi partai.
“Secara de jure, PDI Perjuangan sudah resmi memecat Wahyuddin Moridu. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang mencederai kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Selain mengumumkan pemecatan, Guntur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang dinilai mempermalukan lembaga legislatif dan mencoreng nama baik partai. Ia menyebut kritik publik menjadi dorongan bagi PDIP untuk terus memperbaiki diri dan menegakkan disiplin kader.
“Bagi kami, wakil rakyat harus terus diawasi, dikritisi, dan diingatkan bahwa mereka hidup dari gaji rakyat. Seperti pesan Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, jangan sekali-kali seorang wakil rakyat melakukan tindakan atau pernyataan yang menyakiti rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengonfirmasi bahwa Wahyuddin memang mengakui dirinya adalah sosok dalam video viral tersebut. Namun, Wahyuddin berusaha memberikan pembelaan dengan alasan bahwa ucapannya dipengaruhi oleh alkohol.
Menurut Fikram, Wahyuddin mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam sebelumnya hingga pagi hari saat video itu direkam. Bahkan, ia menyebut botol minuman keras masih berada di dalam mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
Meski begitu, pembelaan tersebut tidak serta-merta meringankan posisinya. Video tersebut justru memicu kemarahan masyarakat karena selain menyebut niat “merampok uang negara,” Wahyuddin juga menyebut identitas lengkapnya sebagai anggota DPRD aktif, sehingga publik menilai ia telah mempermalukan institusi legislatif.
BK DPRD Gorontalo kini tetap melanjutkan proses penyelidikan internal untuk menilai sejauh mana pernyataan dan tindakan Wahyuddin melanggar kode etik. Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan menentukan sanksi lanjutan yang bersifat kelembagaan, meskipun dari sisi partai ia sudah resmi diberhentikan.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dianggap mencerminkan pentingnya pengawasan publik terhadap perilaku pejabat dan wakil rakyat. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan Wahyuddin, meski dibuat dalam kondisi mabuk, tetap memperlihatkan rendahnya kesadaran etis seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan.
Isu ini sekaligus membuka kembali diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terkait perilaku etis pejabat publik, serta perlunya penegakan disiplin yang konsisten agar lembaga legislatif tidak kehilangan wibawa di mata rakyat.
(Isa Wahyudi)



Komentar