Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » KEPIAWAIAN MANTAN Kasat Narkoba Polresta Barelang, Obok-obok Apartemen Permata Baloi, Dua Pengedar Sabu Diamankan, Satu Residivis

KEPIAWAIAN MANTAN Kasat Narkoba Polresta Barelang, Obok-obok Apartemen Permata Baloi, Dua Pengedar Sabu Diamankan, Satu Residivis

Republikbersuara.com, Batam – Pengalaman panjang Kompol Denny Lagie sebagai mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang kembali terbukti setelah menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Baja. Dalam sebuah operasi cepat, jajaran Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Apartemen Permata Baloi, Rabu (14/1/2026).

Dua pelaku yang diamankan yakni Raul Syahputra (lahir di Batam, 15 Februari 2003), beralamat di Perumahan Villa Mas Blok A7 Nomor 22, serta Carli Oktoro Salim (lahir di Batam, 21 Oktober 1999), warga Bengkong, yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Penangkapan dilakukan di lantai 10 kamar Nomor 1017 Apartemen Permata Residence, Baloi, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Untuk tersangka Charlie merupakan residivis kasus penganiayaan. Kronologisnya, pada Rabu 14 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di depan Apartemen Permata Baloi terdapat seseorang yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Kompol Denny Lagie.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju kamar yang dicurigai.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

“Setibanya di kamar 1017, pihak keamanan apartemen membantu mengetuk pintu. Saat pintu dibuka, petugas melihat asap tebal dari dalam kamar. Di lokasi ditemukan dua orang terduga pelaku bersama rekan pemakai,” jelasnya Kompol

Dalam penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan plastik bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.

(jim)

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement