Republikbersuara.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (11/9/2025). Tema utama kegiatan ini adalah “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kegiatan dipimpin Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH, bersama tim Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Yusuf, S.AP. Peserta terdiri dari aparatur pemerintah serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa perdagangan orang atau trafficking in persons adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan lintas negara (transnational crime) yang banyak melibatkan sindikat internasional. Korban terbanyak biasanya perempuan dan anak-anak dengan modus antara lain perekrutan pekerja migran, pengantin pesanan, penculikan, hingga eksploitasi pelajar magang.
“Kepri termasuk 10 provinsi terbesar penyumbang korban TPPO pada 2024. Selain menjadi daerah asal, Kepri juga menjadi daerah transit karena dekat dengan Malaysia dan Singapura,” tegas Yusnar.
Ia memaparkan berbagai faktor penyebab TPPO, mulai dari kemiskinan, pendidikan rendah, hingga maraknya tawaran kerja menyesatkan. Dampaknya sangat berat, seperti trauma, pelecehan, kematian, hingga stigma sosial yang merusak masa depan korban sekaligus mencoreng citra negara.
Untuk mencegah TPPO, Kejati Kepri mendorong edukasi massif, pengawasan agen tenaga kerja, pemberdayaan ekonomi, serta penegakan hukum tegas. Yusnar juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam deteksi dini dan pelaporan dugaan kasus.
“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi luka kemanusiaan. Perang terhadap TPPO harus dilakukan bersama melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah, swasta, masyarakat, hingga LSM,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Camat Sagulung M. Arfie Eranov, S.STP, Sekcam, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader PKK, kader Posyandu, pengurus LAM, forum RW, serta tokoh masyarakat. Total peserta tercatat sekitar 65 orang.
(jim)



Komentar