Republikbersuara.com, Batam – Aktivitas cut and fill tanpa papan nama proyek di kawasan hijau di pinggir Jalan Hang Tuah, Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, menuai sorotan warga. Kegiatan pengerukan tanah dan pengangkutan material yang berlangsung setiap hari itu dinilai ilegal karena tidak disertai izin dan pengawasan lingkungan yang memadai.
Pantauan Republikberuara.com di lapangan menunjukkan truk-truk pengangkut tanah keluar-masuk lokasi tanpa hambatan. Proses penggalian berlangsung sejak pagi hingga malam, menimbulkan kebisingan dan debu tebal yang mengganggu warga sekitar.
“Setiap hari berisik, debu di mana-mana. Kami sudah sering lihat, tapi tidak pernah ada yang menghentikan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya kepada Republikbersuara.com, Minggu (19/10/2025) pagi.
Warga pun meminta Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syarifuddin untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian, khususnya Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Kepri, segera turun ke lokasi guna memeriksa legalitas kegiatan cut and fill itu.
“Kami minta Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syarifuddin tidak tutup mata dan telinga terhadap keresahan kami warga Kabil, Nongsa,” imbuh warga tersebut.
(Teddy Novianto)



Komentar