Republikbersuara.com, Batam – Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Muhammad Tegar Aditama terhadap kekasihnya, Bela, akhirnya terungkap. Bela, seorang wanita kelahiran Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang sehari-hari bekerja di sebuah warung makan, ditemukan tewas mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Blok 6, Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam mendalam yang dirasakan pelaku terhadap korban. Hubungan asmara keduanya diketahui telah berlangsung beberapa waktu, namun belakangan kerap diwarnai pertengkaran.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, kepada Republikbersuara.com pada Jumat (19/12/2025) siang di Mapolsek Lubuk Baja, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, sempat berlangsung percekcokan hebat antara pelaku dan korban di dalam kamar indekos.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Rasa dendam akibat ucapan korban yang tidak dapat diterima pelaku membuat pelaku gelap mata dan nekat menghabisi nyawa Bela,” tegas Iptu Noval.
Lebih lanjut, Noval mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan kekasih korban tidak mampu mengendalikan emosinya. Ucapan korban yang dianggap menyakitkan hati memicu amarah pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.
“Pelaku tidak menerima ucapan korban dan dalam kondisi emosi tinggi bertindak nekat menghilangkan nyawa Bela,” imbuhnya.
Usai melakukan perbuatannya, Tegar diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain dan meninggalkannya di dalam kamar indekos. Pelaku kemudian pergi dan sempat berusaha mengelabui orang-orang di sekitarnya. Aksi kejahatan tersebut nyaris tidak terungkap hingga akhirnya kecurigaan warga mencuat akibat bau menyengat yang berasal dari kamar korban.
Sebelumnya, warga Blok 6 Lubuk Baja digegerkan dengan aroma busuk menyengat yang tercium dari salah satu kamar indekos. Bau tersebut menyerupai bau bangkai dan semakin kuat dari hari ke hari, hingga membuat para tetangga curiga dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Saat kamar dibuka, warga bersama petugas menemukan jasad Bela dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban sudah membengkak, terbungkus kain, dan terdapat bercak darah di dalam kamar. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa korban telah meninggal dunia lebih dari satu hari sebelum ditemukan dan menjadi korban tindak kekerasan berat.
Jenazah Bela kemudian dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara medis. Sementara itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Dalam waktu singkat, identitas pelaku mengerucut kepada Tegar, kekasih korban. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, Tegar telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kekerasan dalam hubungan pribadi serta pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik.
(jim)



Komentar