Republikbersuara.com, Batam – Aksi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh enam pria berseragam Bea Cukai terhadap Sukarman (48), sopir lori asal Tanjungpinang, di Pos Bea Cukai Telaga Punggur, Batam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, menuai kecaman luas dari masyarakat. Peristiwa brutal “enam preman”tersebut memicu gelombang kritik atas dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum berseragam tersebut.
Kasus ini kini resmi ditangani oleh penyidik Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang. Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan telah diterima dan proses hukum tengah berjalan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Aggoro Wicaksono, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com, Sabtu (14/2/2026) siang, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini penyidik sedang melakukan serangkaian pemeriksaan.
“LP sudah kami terima, proses sedang berjalan,” ujar Anggoro singkat.
Meski tidak merinci lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami peran masing-masing terlapor dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Sukarman mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit 5 Satreskrim. Ia juga menyebut sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian.
“Ada tiga saksi diperiksa oleh penyidik Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang, termasuk Arpandi dan Darojat serta anggota KP3 yang ada di dalam ruangan saat kejadian,” ungkap Sukarman.
Menurut keterangan awal korban, insiden bermula saat dirinya berada di area Pos Bea Cukai Telaga Punggur. Diduga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh enam orang berseragam Bea Cukai. Akibat kejadian tersebut, Sukarman mengaku mengalami luka dan trauma atas peristiwa yang menimpanya.
(jim)


Komentar