Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Imigrasi Batam SIAP CEKAL Li Xin, Project Manager PT CCYR, Terkait Konflik JAJ – CCYR

Imigrasi Batam SIAP CEKAL Li Xin, Project Manager PT CCYR, Terkait Konflik JAJ – CCYR

Republikbersuara.com, Batam – Konflik bisnis antara PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) dan PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR) dalam proyek pembangunan data center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam terus memanas dan kini merambah ranah hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pencekalan terhadap Li Xin, Project Manager PT CCYR, apabila diminta secara resmi oleh penyidik kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Hajar Aswad kepada Republikbersuara.com, Selasa (13/1/2026) malam, menyusul laporan resmi PT JAJ ke Polda Kepri terkait dugaan wanprestasi pembayaran pekerjaan proyek.

“Kami siap membantu pencegahan agar yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah Indonesia, sepanjang ada permintaan resmi dari Polda Kepri sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hajar Aswad.

Ia menjelaskan, proses pencekalan terhadap warga negara asing harus dilakukan melalui prosedur berjenjang. Polda Kepri, kata dia, perlu mengajukan surat permohonan resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta agar pencegahan ke luar negeri dapat diberlakukan.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

“Permohonan harus disampaikan secara prosedural ke pusat. Jika sudah ada permintaan resmi, kami akan segera menindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelumnya, PT JAJ mengklaim mengalami kerugian hingga Rp3,4 miliar akibat pekerjaan proyek yang telah diselesaikan namun belum dibayarkan oleh PT CCYR selaku kontraktor utama.

Direktur PT JAJ, Aljoni, secara tegas meminta Polda Kepri dan Kantor Imigrasi Batam segera mengambil langkah pencekalan terhadap Li Xin.

“Kami khawatir yang bersangkutan akan kembali ke negaranya sebelum proses hukum selesai. Pencekalan sangat penting agar pemeriksaan tidak terhambat,” kata Aljoni kepada Republikbersuara.com, Selasa (13/1/2026) sore.

Menurutnya, Li Xin memiliki posisi strategis dan peran krusial dalam pengambilan keputusan di lapangan selama proyek berlangsung.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

“Jika Li Xin kabur ke Tiongkok, penyelidikan akan terhambat dan CCYR berpotensi menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Aljoni juga menyebutkan identitas paspor Li Xin, Nomor Paspor ED6237390, agar menjadi perhatian khusus pihak Imigrasi Batam.

“Kami berharap Li Xin dengan paspor tersebut segera dicekal dan dapat dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.

PT CCYR diketahui merupakan kontraktor utama proyek data center yang ditunjuk oleh DayOne, salah satu penyedia data center terbesar di Asia Tenggara. Namun, hasil penelusuran Republikbersuara.com mengindikasikan bahwa konflik ini diduga tidak berdiri sendiri.

Nama Fendi mencuat dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lingkaran bisnis yang diduga berhubungan dengan pemilik Planet Holiday Hotel. Dugaan tersebut menambah kompleksitas perkara dan memunculkan indikasi adanya jaringan kepentingan di balik proyek strategis tersebut.

Aseng Bos Pimpong Deluxe PUB & KTV Kembali Beroperasi, Aktivitas Judi Disebut Ramai Lagi

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement