Republikbersuara.com, Batam – Aroma kematian menyelimuti Mess Bintara Polda Kepri. Seorang anggota muda, Bripda Natanael Simanungkalit, tewas dalam kondisi mengenaskan. Lebih mengejutkan lagi nyawanya diduga melayang di tangan rekan sesama polisi sendiri!
Nama Bripda Arouna Sihombing kini menjadi sorotan tajam. Ia tak sendiri. Tiga juniornya Bripda Guntur Sakti Pamungkas, Bripda Muhammad Alfarizi, dan Bripda Asrul Prasetya ikut terseret dalam pusaran kasus yang disebut-sebut brutal ini.
Sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung panas hingga larut malam, Jumat (18/4/2026), akhirnya menjatuhkan vonis tanpa ampun Arouna Sihombing dipecat tidak hormat (PTDH)! Namun, itu baru permulaan.
Kasus ini kini meledak ke ranah pidana!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Ronni Bonic, memastikan perkara kematian ini sudah diambil alih dan siap digiring ke meja hijau.
“Perkara ini akan segera kami koordinasikan dengan jaksa untuk pelimpahan. Akan dilakukan pendalaman ulang dan akan digelar reka ulang (rekonstruksi),” tegasnya di hadapan wartawan.
Artinya jelas ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin internal. Ini soal dugaan tindak pidana yang menghilangkan nyawa!
Sidang etik yang dipimpin Eddwi Kurniyanto membuka pintu awal terbongkarnya tragedi yang terjadi di balik tembok institusi.
Perintah pun turun dari pucuk pimpinan. Kapolda Kepri, Asep Safrudin, menginstruksikan agar kasus ini diusut tuntas tanpa kompromi
(jim)


Komentar