Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Hina Suku Sunda dan Minang, IKM Laporkan Permadi Aria ke Polresta Barelang

Hina Suku Sunda dan Minang, IKM Laporkan Permadi Aria ke Polresta Barelang

Republikbersuara.com, Batam – Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan akun media sosial milik Permadi Aria alias Abu Janda ke Polresta Barelang pada Senin (1/6/2026) sore.

Laporan tersebut disampaikan setelah IKM menilai unggahan yang beredar di platform Facebook dan TikTok mengandung unsur penghinaan terhadap suku Minang dan Sunda.

Sekretaris Pengurus IKM, Candra, mengatakan laporan telah diterima di Unit V Polresta Barelang. Menurutnya, unggahan yang diduga dibuat oleh Permadi Aria memuat penyebutan terhadap suku Minang dan Sunda dengan istilah yang dianggap merendahkan.

“Kami menilai unggahan tersebut telah melecehkan dan menghina masyarakat Minang maupun Sunda,” ujar Candra kepada Republikbersuara.com usai membuat laporan.

Ia juga menyebut dalam unggahan yang dipersoalkan terdapat pernyataan yang menyebut suku Minang tidak berakhlak, tidak berbudaya, dan asal-asalan.Tokoh yang disebut dalam berita adalah Permadi Aria.

Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di THM HO, Oknum Anggota Korem Dilaporkan ke Denpom TNI

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement