Republikbersuara.com, Batam – Hasan Basri (33), terduga pembunuh Aditya Warman (48), Dewan Redaksi media online di Pangkalpinang, berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Selatan, dan Polres Oki saat Hasan berada di sebuah rumah makan.
Rencananya Hasan langsung dibawa ke Pangkalpinang pada malam yang sama. Polda akan memberikan perkembangan lebih lanjut.
Hasan sempat melarikan diri saat disergap tim gabungan. Rekannya, Martin alias Akmal, berhasil diamankan beserta mobil korban yang dibawa kabur.
Hasan diduga pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan Aditya. Jenazah korban ditemukan dalam sumur dekat kebun miliknya.
(jim)



Komentar