Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » “FURNITURE IMPOR” Diduga Milik Hi Pengusaha Barang Bekas, Seret Se, Im, dan Ni Pemilik Kontainer

“FURNITURE IMPOR” Diduga Milik Hi Pengusaha Barang Bekas, Seret Se, Im, dan Ni Pemilik Kontainer

Republikbersuara.com, Batam – Kasus penyelundupan yang diungkap Polresta Barelang di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) sore lalu, kini memasuki babak baru. Tiga nama baru, masing-masing berinisial Se, Im, dan Ni, ikut terseret dalam penyelidikan terkait kepemilikan barang di dalam kontainer yang diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kontainer yang diamankan di salah satu gudang Sagulung itu ternyata bukan berisi balpres atau pakaian bekas seperti dugaan awal, melainkan furniture impor. Meski demikian, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih mendalami kemungkinan keterlibatan seorang pengusaha barang bekas berinisial Hi, yang disebut sebagai pemilik muatan tersebut.

Modus penyelundupan yang digunakan terbilang rapi. Pemilik barang berbeda dengan pemilik kendaraan pengangkut, diduga untuk mengelabui aparat penegak hukum. Dua dari truk kontainer tersebut diketahui menggunakan kendaraan milik PT PLS, perusahaan jasa logistik laut dan darat yang disebut-sebut dimiliki oleh pengusaha Hasnan alias Asiong, yang sudah lama berkecimpung di bisnis logistik di Batam. Namun, hingga kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan perusahaan tersebut.

Selain kontainer yang diamankan, lima kontainer lain diduga telah lolos sebelum operasi berlangsung. Kontainer itu disebut milik pengusaha berinisial Se, Im, dan Ni, yang sebelumnya memasukkan barang melalui perusahaan berinisial Inf pada 4 dan 5 November lalu. Seluruhnya kini dilaporkan telah berada di gudang masing-masing di Batam.

Persaingan di antara para pengusaha tersebut bukan hanya soal kelancaran masuknya barang, tetapi juga terkait harga dan pajak. Sebagian pengusaha disebut hanya melaporkan serta membayar pajak untuk sebagian kecil kontainer, sementara sisanya masuk tanpa setoran resmi. Praktik ini menciptakan ketimpangan harga dan merusak iklim usaha yang sehat di pasar lokal.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas dugaan kebocoran kekayaan negara ini. Dari 25 orang yang sudah diamankan, perannya sudah kami petakan. Saat ini kami fokus memeriksa pihak lain, termasuk instansi dan perusahaan yang diduga terkait,” ujar Zaenal, Rabu (12/11/2025).

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement