Republikbersuara.com, Batam – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dwi Putri Aprilian Dini, wanita asal Lampung kelahiran 16 April 2000, mengguncang Kota Batam mengungkap rangkaian penyiksaan kejam selama berhari-hari sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Informasi yang dipublikasikan oleh Republikbersuara.com korban mengalami tindakan tidak manusiawi di tangan empat orang pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Video Rekayasa yang Memicu Amarah
Akar masalah bermula dari sebuah video rekayasa yang dibuat oleh Anik Istiqomah Noviana, dikenal dengan berbagai nama alias seperti Meylika Levana atau Mami, yang merupakan pasangan kumpul kebo dari Wilson Lukman. Video tersebut menampilkan seolah-olah Dwi Putri mencoba mencekik Meylika.
Rekaman yang diduga direkayasa ini memicu ledakan emosi Wilson, yang kemudian menganggap Dwi Putri sebagai ancaman. Narasi dramatis dari Meylika disebut memperburuk situasi dan memicu tindakan balas dendam yang sadis.
Disiksa Selama 3 Hari Penuh (25–27 November)
Laporan menggambarkan bahwa Dwi Putri mengalami penyiksaan brutal selama tiga hari berturut-turut. Dalam rentang waktu tersebut, korban disebut:
- Ditelanjangi tanpa sehelai busana
- Diborgol kedua tangannya
- Mulutnya ditutup dengan lakban besar
- Mengalami pemukulan dan kekerasan fisik lainnya
Selain Wilson dan Meylika, dua koordinator agensi MK Putri Eangelina binti Yusrizal (alias Papi Tama) dan Salmiati binti Bacok (alias Papi Charles) juga disebut terlibat dalam rangkaian penyiksaan tersebut.
Barang Bukti: Selang, Lakban, CCTV, hingga Alat Infus
Polisi menyita 18 barang bukti yang diyakini digunakan dalam tindakan penganiayaan. Beberapa yang paling disorot antara lain:
- Selang air berwarna coklat sepanjang 6 meter
Diduga digunakan untuk memukul atau menyiksa korban serta menyiramkan air ke dalam hidung - Lakban bening ukuran besar
Salah satunya digunakan untuk menutup mulut korban. - Borgol beserta kunci
- Gulungan infus merek Gulin-NS yang sudah kosong
- Enam kamera CCTV Ezviz warna putih
- Dua kamera CCTV merek Eyesec dan Tenda
- Tiga gulungan lakban hitam yang sudah habis dipakai dan dibuang
Detik-detik Kematian Korban
Dwi Putri dinyatakan meninggal dunia pada 29 November sekitar pukul 00.30 WIB. Keempat tersangka kemudian membawa korban ke IGD Rumah Sakit Elisabet Sei Lekop Sagulung, namun dengan dalih bahwa korban adalah “Mrs X” sebuah upaya diduga untuk menyembunyikan identitas asli korban.
Dokter jaga yang memeriksa korban Dwi Putri telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit, dengan kondisi penuh luka yang jelas menunjukkan adanya kekerasan
(jim)



Komentar