Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Empat Bulan Gelap, Kasus Penganiayaan Yulianto dan WN Tiongkok “ HENDRA PLANET “ Masuk Gelar Perkara, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Empat Bulan Gelap, Kasus Penganiayaan Yulianto dan WN Tiongkok “ HENDRA PLANET “ Masuk Gelar Perkara, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Republikbersuara.com, Batam – Setelah lebih dari empat bulan berjalan tanpa kejelasan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Yulianto dan rekannya, Yang Sigu Ang, warga negara Tiongkok, akhirnya memasuki babak krusial. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memastikan akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Kepastian itu disampaikan menyusul rampungnya analisis rekaman CCTV lokasi kejadian yang telah diperiksa secara mendalam oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

“Statusnya masih penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono kepada Republikbersuara.com, Selasa (6/1/2026) malam.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rekaman CCTV dinilai sebagai alat bukti kunci untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan itu.

Kasus ini diduga dipicu persoalan utang-piutang antara korban dengan Denny, anak dari pengusaha hiburan malam ternama di Batam, Hendra yang dikenal dengan julukan “Hendra Planet”.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

Dari keterangan saksi, Hendra disebut berada di lokasi kejadian. Namun, yang bersangkutan membantah keras terlibat langsung dalam pemukulan maupun membawa benda tumpul sebagaimana tertuang dalam laporan polisi. Penyidik masih menunggu hasil akhir analisis visual dan forensik untuk menguji kebenaran pengakuan tersebut.

Insiden berdarah ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/394/IX/2025/SPKT/Polresta Barelang. Peristiwa terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di rumah keluarga Hendra di Perumahan Marina Park Blok Q Nomor 4, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Menurut laporan korban, Yulianto dan Yang Sigu Ang mendatangi rumah tersebut dengan niat menagih utang secara baik-baik kepada Denny. Mereka berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa konflik.

Setibanya di lokasi, keduanya disambut seorang perempuan yang mengaku anggota keluarga dan diminta menunggu karena Denny masih dalam perjalanan. Sekitar 30 menit kemudian, Denny datang dan mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu.

Namun situasi berubah drastis ketika Hendra muncul bersama dua orang sekuriti yang diduga merupakan pengawal pribadinya. Berdasarkan keterangan korban, tanpa banyak bicara Hendra diduga memukul kepala Yulianto menggunakan benda tumpul, disusul aksi kekerasan oleh dua sekuriti yang ikut menganiaya korban.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

Akibat serangan tersebut, Yulianto mengalami luka terbuka di kepala dan wajah serta memar di tubuh bagian atas. Sementara Yang Sigu Ang yang berusaha melerai justru ikut menjadi korban, dengan luka memar di bahu dan lengan.

Kini, publik menanti hasil gelar perkara yang diharapkan menjadi titik terang atas kasus yang telah berlarut-larut lebih dari empat bulan ini.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement