Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » Dua Pejabat Polda Kepri “ PERANG DINGIN “ Soal Keterbukaan Informasi Penangkapan 3 Pegawai THM di Nagoya oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

Dua Pejabat Polda Kepri “ PERANG DINGIN “ Soal Keterbukaan Informasi Penangkapan 3 Pegawai THM di Nagoya oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

Republikbersuara.com, Batam – Situasi internal di tubuh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dikabarkan memanas setelah muncul dugaan “perang dingin” antara dua pejabat utamanya, yakni Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Anggoro Wicaksono dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. Perselisihan ini diduga dipicu oleh persoalan keterbukaan informasi publik mengenai penangkapan tiga pegawai salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Nagoya, Kota Batam.

Penangkapan ketiga pegawai THM tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Sabtu (18/10/2025) lalu. Setelah proses awal pemeriksaan, ketiganya kemudian dilimpahkan ke Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Dari informasi yang dihimpun, satu orang lainnya yang diduga terlibat masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran aparat.

Meski kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan pekerja sektor hiburan malam yang kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba, namun upaya konfirmasi dari media justru menemui jalan buntu. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Darma, menolak memberikan keterangan resmi ketika dikonfirmasi oleh Republikbersuara.com.

Untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih pasti, tim redaksi mencoba menghubungi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo. Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Kamis (24/10/2025) sore, Brigjen Pol. Anom menyarankan agar media menghubungi bidang Humas Polda Kepri.

“Dir Narkoba sedang dinas. Hub saja Humas,” tulisnya singkat.

Apreasiasi Kapolda Kepri Pengungkapan Pembunuhan Dwi Putri LC Asal Lampung “ MASIH RAPOR MERAH ” Dengan Tiga Kasus Utang yang Masih Misteri

Namun, ketika tim media mencoba menghubungi Dirresnarkoba Kombes Pol. Anggoro Wicaksono maupun Wakil Dirresnarkoba AKBP Suherlan, keduanya juga tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ditresnarkoba Polda Kepri mengenai status hukum ketiga pegawai yang ditangkap maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta keterangan dari Ditresnarkoba terkait penanganan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, pihak Humas mengaku belum menerima laporan resmi dari bidang narkoba yang seharusnya menjadi dasar untuk disampaikan kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya “ ketidakharmonisan “ antara dua pejabat utama tersebut. Sumber internal di lingkungan Polda Kepri menyebutkan bahwa persoalan ini berawal dari perbedaan pandangan terkait pola komunikasi publik dan mekanisme penyampaian informasi yang dianggap “tertutup”. Dirresnarkoba disebut lebih memilih untuk menahan informasi demi kepentingan penyidikan, sedangkan Kabid Humas menilai keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik pun berharap agar Polda Kepri dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di lapangan. Keterbukaan informasi menjadi penting, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dan isu narkoba yang sensitif di wilayah Batam yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika lintas negara.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Ditresnarkoba maupun Humas Polda Kepri belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan penyelidikan tiga pegawai THM tersebut maupun status satu orang yang masih buron.

Kawan Mau Ajak Sarapan, Rahman Malah Ditemukan TEWAS GANTUNG DIRI

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement