Republikbersuara.com, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Ignatius (47), pekerja galangan kapal yang terjatuh saat melakukan perbaikan tongkang di perairan PT. Lestari Ocean Indonesia, Tanjung Uncang, Kota Batam pada Senin (18/8/2025) pukul 15.00 WIB, terus berlanjut.
Babak baru penyelidikan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Namun, tiga orang saksi yang dipanggil penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang justru mangkir.
“Baru pelapor saja kita periksa. Namun, dari tiga orang saksi yang sudah kita panggil melalui telepon, mereka tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan,” ujar singkat Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Alvin kepada Republikbersuara.com, Kamis (21/8/2025) malam
Sebelumnya, Robert, salah satu keluarga korban, menilai ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut Ignatius bukan meninggal karena terjatuh saat bekerja, melainkan dipaksa oleh atasan untuk menyelam mencari balon yang tersangkut tanpa menggunakan peralatan keselamatan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu itikad baik saksi untuk hadir dan memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran prosedur keselamatan kerja di perusahaan galangan kapal tersebut.
(jim)










Komentar